16 Jul 2018 baru yang merujuk pada Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang adanya penghapusan dengan tegas Masa Orientasi Siswa (MOS)
Itu artinya, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) No. 18 Tahun 2016, setiap sekolah akan mulai melaksanakan Masa 17 Jul 2019 SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Sutarno mengatakan, masa orientasi siswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 16 Jul 2018 MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016. Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran 2019/2020. sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang 18 Jul 2019 Padahal kita tahu bahwa berdasarkan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, kegiatan MPLS sudah menjadi hak guru atau tim pengajar. Tetapi
Itu artinya, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) No. 18 Tahun 2016, setiap sekolah akan mulai melaksanakan Masa 17 Jul 2019 SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Sutarno mengatakan, masa orientasi siswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 16 Jul 2018 MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016. Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran 2019/2020. sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang 18 Jul 2019 Padahal kita tahu bahwa berdasarkan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, kegiatan MPLS sudah menjadi hak guru atau tim pengajar. Tetapi 16 Jun 2016 Dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tidak lagi digunakan istilah ospek melainkan pengenalan lingkungan. Pasal 1 angka 2 16 Jul 2018 baru yang merujuk pada Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang adanya penghapusan dengan tegas Masa Orientasi Siswa (MOS)
ATURAN BARU TENTANG MASA ORIENTASI SISWA BARU MENGACU PADA PERMENDIKBUD NOMOR 18 TAHUN 2016 . Sebentar lagi memasuki masa Ada perbedaan sudut pandang antara MPLS dan MOS atau MOPD. Menurut Permendikbud Nomor 18 tahun 2016, Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) 11 Jul 2016 Sebagai penggantinya, Kemendikbud mengeluarkan regulasi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan 17 Jul 2016 Asal tidak menyimpang dari Permendikbud No. 18 tahun 2016 yang telah mereduksi kegiatan perploncoan dan kekerasan seperti pada masa Itu artinya, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) No. 18 Tahun 2016, setiap sekolah akan mulai melaksanakan Masa 17 Jul 2019 SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Sutarno mengatakan, masa orientasi siswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 16 Jul 2018 MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016.
Itu artinya, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) No. 18 Tahun 2016, setiap sekolah akan mulai melaksanakan Masa 17 Jul 2019 SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Sutarno mengatakan, masa orientasi siswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 16 Jul 2018 MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016. Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran 2019/2020. sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang 18 Jul 2019 Padahal kita tahu bahwa berdasarkan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, kegiatan MPLS sudah menjadi hak guru atau tim pengajar. Tetapi 16 Jun 2016 Dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tidak lagi digunakan istilah ospek melainkan pengenalan lingkungan. Pasal 1 angka 2 16 Jul 2018 baru yang merujuk pada Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang adanya penghapusan dengan tegas Masa Orientasi Siswa (MOS)
16 Jun 2016 Dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tidak lagi digunakan istilah ospek melainkan pengenalan lingkungan. Pasal 1 angka 2